Paket HAJI KHUSUS
Kuota Kemenag RI
Program +-24 Hari
Masa Tunggu 5-7 Tahun
(berdasarkan estimasi KEMENAG RI)
Hotel Makkah *5
MOVENPICK / PULLMAN ZAM ZAM /setaraf
Hotel Madinah *5
MOVENPICK / ROYAL INN NOKHBA /setaraf
Tenda Arafah
MAKTAB HAJI KHUSUS
Ketentuan :
Pembatalan atau pindah PIN PIHK (Penyelenggara Haji) dikenakan biaya USD 500
Pembayaran :
DP sebesar $4.500
Ket : $4.000 untuk mendapatkan Nomor Porsi Haji akan dibayarkan oleh Travel Almabrur ke Rekening BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) Kemenag, $ 500 sebagai Deposit di Almabrur Travel.
- Biaya Pelunasan akan di Infokan setelah ada keputusan tarif resmi Haji Khusus dari Kemenag yang akan di umumkan di Tahun Keberangkatan
- Pembayaran menggunakan dengan mata uang Rupiah (menyesuaikan kurs dollar saat pembayaran).
Alur Pendaftaran Haji Khusus ALMABRUR NADIA INSANI
1.) Calon Jemaah menghubungi Marketing atau Customer Service kami, dimana Almabrur Travel adalah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
2.) Calon Jemaah menyiapkan Persyaratan Dokumen (foto copy KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir, Buku Nikah, Ijazah & Pas Photo)
3.) Calon Jemaah mengisi & menandatangani :
- Formulir Pendaftaran Almabrur
- Surat Kuasa (bermaterai Rp.10.000)
- Surat Perjanjian (bermaterai Rp.10.000)
- Surat Pernyataan (bermaterai Rp.10.000)
4.) Calon Jemaah melakukan Pembayaran DP sebesar $ 4.500 ke Rekening Travel Almabrur.
Ket : $ 4.000 untuk Setoran awal atau uang muka ke Rekening BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) Kemenag untuk mendapatkan nomor porsi Haji antrian keberangkatan dan $ 500 sebagai deposit di Rekening Almabrur Travel .
5.) Petugas Almabrur Travel memproses Pendaftaran Jemaah ke Kantor Kanwil Kemenag dengan mengisi & melengkapi Formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) yang terdapat didalamnya (No. SPPH, No. Pendaftaran & Identitas Jemaah) untuk di input di System Kemenag ,ditandatangani serta di Cap Stempel oleh Petugas Kemenag.
6.) SPPH yang sudah ditandatangani & di Cap Stempel dari Kementrian Agama akan di proses Almabrur Travel untuk dilakukan pembayaran uang muka setoran awal ke Rekening BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji ) / Kemenag sebesar $4.000 melalui BPS (Bank Penerima Setoran) yang ditunjuk dari Kemenag untuk Pembayaran setoran awal BPIH.
7.) BPS (Bank Penerima Setoran) memproses Pembayaran Setoran Awal Jemaah ke Rekening BPKH Kemenag dan mengeluarkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang didalamnya terdapat Nomor Porsi Haji.
8.) Almabrur Travel memberikan bukti BPIH ke Jemaah yang didalamnya terdapat Nomor Porsi sebagai acuan Daftar Tunggu Haji. Proses Pendaftaran Jemaah telah selesai dan terdaftar sebagai Jemaah Haji yang tercatat di System Siskohat kementrian Agama Indonesia.
Ket : Jemaah menunggu Jadwal Keberangkatan. (Adapun untuk lamanya daftar tunggu Haji khusus kurang lebih 5 sampai 7 Tahun yang menjadi kewenangan sepenuhnya dari Pemerintah Indonesia.
Note :
-Biaya Pelunasan Haji Khusus akan ditentukan di Tahun keberangkatan setelah adanya surat edaran Resmi dari Kementrian Agama RI.
-Jika Jemaah Almabrur Travel di Tahun Keberangkatan kurang dari 50 Orang maka akan di gabungkan dengan Jemaah Travel Lain.
-Jika Jemaah Almabrur Travel di Tahun Keberangkatan lebih dari 50 Orang maka Almabrur Travel sebagai Penyelenggara (Travel lain yang jemaahnya kurang dari 50 orang dapat menggabungkan/menitipkan Jemaahnya ke Almabrur Travel.
Persyaratan Dokumen Haji Khusus Masa Tunggu 5-7 Tahun
1.Mengisi Formulir Pendaftaran Haji Khusus AlmabrurTravel
2.Menyerahkan fotokopi KTP , fotokopi Kartu Keluarga
3.Menyerahkan fotokopi Paspor *jika sudah ada (Paspor harus terdiri 3 suku Kata)
4.Pas Photo Asli terbaru :
-Photo berwarna dengan latar belakang warna putih
-Nampak wajah 80%, tidak menggunakan kacamata
-Bagi wanita menggunakan Hijab
-Ukuran Photo 3x4 (15 Lembar) dan 4x6 (4 Lembar)
5.Untuk Pendaftar Suami Istri menyerahkan fotokopi Buku Nikah
6.Untuk Pendaftar Single,pasangan atau anak menyerahkan fotokopi ,Kartu Keluarga atau bisa menggunakan Ijazah atau Akte Lahir
7.Surat Keterangan Sehat dari Dokter / Klinik / Puskesmas / Rumah Sakit saat keberangkatan
8.Membayar DP Sebesar $4.500 ke Almabrur Travel
Ket : ($4.000 untuk mendapatkan Nomor Porsi Haji akan dibayarkan oleh Almabrur travel ke Rekening BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) Kemenag, $ 500 sebagai Deposit di AlmabrurTravel.
“Pembayaran menggunakan mata uang rupiah maka meyesuaikan Kurs dollar saat transaksi atau Pembayaran”
9.Total Biaya Pelunasan baru diketahui di Tahun Keberangkatan, sesuai dengan pengumuman dari Kementrian Agama
10. Menandatangani bermaterai 10.000 : Surat Kuasa, Surat Pernyataan, Surat Perjanjian (menyiapkan 3 materai)
Ket :
- Usia Minimal Pendaftaran bagi Anak adalah 17 Tahun
- Dapat dikategorikan sebagai Jemaah Lansia dari Update Info Tahun 2021 adalah Jika Jemaah berusia diatas 75 tahun dan bisa mengajukan untuk berangkat lebih cepat jika sudah mendaftar 2 tahun berjalan sesuai persetujuan dari Kemenag.
- Jika Suami Istri dan Anak mendaftar beda tahun, InsyaAllah dapat berangkat bersama di Tahun yang sama pada Tahun Keberangkatan dengan menarik Data dengan siapa yang lebih awal mendaftar suami atau istri Persyaratan Penggabungan sesuai persetujuan dari Kemenag.
“Saat di Tahun Keberangkatan”
1.Melakukan Pembayaran Biaya Pelunasan Haji (Ketika telah ada Pengumuman Tarif Haji dari Kemenag maka akan ditetapkan Biaya Pelunasan dari Almabrur Travel di Tahun Keberangkatan)
2.Mengumpulkan Paspor Asli
3.Tes Kesehatan & Manasik Haji
4.Keberangkatan Haji Khusus