Pembatalan Haji :
Calon Jamaah Haji yang gagal berangkat / membatalkan keberangkatan / pindah travel / mengundurkan diri dikarenakan sesuatu hal apapun, dikenakan biaya pembatalan dari harga paket sebagai berikut :
- USD 500 sejak pendaftaran sampai 1 tahun sebelum keberangkatan.
- 25% dari harga paket yang sudah dihitung ulang ditahun keberangkatan sampai dengan tanggal 1 Rajab (penutupan setoran awal BPIH).
- 50% dari harga paket yang sudah dihitung ulang ditahun keberangkatan sejak 2 Rajab sampai dengan tanggal 1 Syawal. • 75% dari harga paket yang sudah dihitung ulang ditahun keberangkatan sejak 2 Syawal sampai dengan 1 bulan sebelum keberangkatan.
- 85% dari harga paket yang sudah dihitung ulang ditahun keberangkatan sejak 2 minggu sebelum keberangkatan.
*Harga dapat berubah sewaktu-waktu.
**Fasilitas dapat berubah sewaktu-waktu.